Selamat Datang Di

Indo Shooting Club

Melayani Jasa Kta Perbakin Club.

Tentang Kami

Selamat Datang

DiJasa Kepengurusan Membership Kta Club Perbakin.

Jasa Kepengurusan Membership Kta Club Perbakin.

JASPEM (JASA PEMBUATAN) KTA PERBAKIN CLUB Dan KTA PERBAKIN NASIONAL Jasa Layanan Surat KTA Perbakin Melayani Dan Menerima Jasa Pembuatan KTA Dari Berbagai Macam Semua Jenis Product Airsoftgun, Airgun, Handgun Maupun Riffle, Dll Dan Siap Melayani Pengiriman Ke Seluruh Wilayah Indonesia.

Airsoft Gun Adalah Salah Satu Bagian Dari Olahraga Menembak (Tembak Reaksi) Di Bawah Perbakin, Maka Memilik Airsoftgun Harus Terdaftar Pada sebuah Club Sebagai Anggota Club Menembak Yang Merupakan Club Menembak Resmi Anggota Perbakin Dan Club Yang Mewadahi Para Penggermar Olah Raga Menembak, Yang Di Bawah Naungan PB Perbakin Pusat, Dan Resmi Terdaftar, KTA Yang Di Keluarkan Adalah Bukti Bahwa Anda Bernaung Dalam Club Olah Raga Menembak, Dan Unit Yang Terdaftar.

Prosedur Dan Pendaftaran

Prosedur Dan Pendaftaran

Proses Persyaratan Mengikuti Prosedur Yang Berlaku Untuk Kta Perbakin Club Dan Kta Perbakin.

Prosedur Menjadi Anggota Perbakin ... Silahkan Klik -> PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN.

Permohonan KTA PERBAKIN NASIONAL... Silahkan Klik -> KTA PERBAKIN NASIONAL.

Persyaratan Kta Perbakin Club

1. WNI / WNA ( Yang Memiliki KITAS ). 2. Foto Copy KTP / Identitas Lainnnya. 3. Foto Copy Kartu Keluarga. 4. Foto Ukuran 4x6 Sebanyak 3 Lembar. 5. SKCK Yang Masih Berlaku. 6. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter. 7. Mengikuti Latihan Menembak Tiga Kali Berturut - Turut. 8. Mengisi Formulir Registrasi Pendaftaran Membership / Keanggotaan.

Aktif 1 Tahun

Masa Berlaku Kta Perbaakin Club Masa Aktif Selama 1 ( Satu ) Tahun Dan Dapat Perpanjang Dengan Biaya Dapat Di Konfirmasi Ke Pihak Admin Jasa Kepengurusan Membership Kta Club Perbakin.

Latihan Mingguan

Proses Persyaratan Pembuatan Online Maupun Offline Yang Sangat Mudah Dan Proses Cepat, Tepat, Akurat, Terpercaya Dan Berkualitas Serta Mengutamakan Pelayanan Yang Terbaik.

Dukungan Penuh

Siap Memberikan Support Penuh Kepada Angggota Indo Shooting Club Di Seluruh Pelosok Indonesia.

Reseller / Dhorship

Jasa Kepengurusan Kta Perbakin Club Menerima Pengiriman Dhorship Untuk User, Seller Maupun Reseller Seluruh Wilayah Indonesia.

Satria Shooting Club Perbakin

Mari Bergabung Di Perbakin Club Yang Resmi Terdaftar, Berkualitas, Akurat, Terbaik, Amanah Dan Terpercaya.

Pendaftaran Anggota Perbakin Club

Persyaratan Kta Perbakin Club

Melapirkan Data-Data :

1. WNI / WNA ( Yang Memiliki KITAS ).

2. Foto Copy KTP / Identitas Lainnnya.

3. Foto Copy Kartu Keluarga.

4. Foto Ukuran 4x6 Sebanyak 3 Lembar.

5. SKCK Yang Masih Berlaku.

6. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter.

7. Mengikuti Latihan Menembak Tiga Kali Berturut - Turut.

8. Mengisi Formulir Registrasi Pendaftaran Membership / Keanggotaan.

Pengiriman Data-Data

Data-Data Dapat Di Kirimkan :

1) E-Mail : Jaspem.ktaperbakin@gmail.com.

4) Facebook : Ktaperbakinnasional.

5) Pendaftaran Offline Harap Konfirmasi ( Via Telepon ).

No Rekening

No Rekening Pembayaran :

Silahkan Pilih Rekening Pembayaran Dibawah Ini.

58009080

ANGGOTA

350

PRESTASI

325

TEAM

300860

NASIONAL

Portfolio

Permohonan Kta Perbakin Nasional



PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL


PERBAKIN yang dibagi menjadi tiga cabang olahraga memiliki aturan tersendiri bagi setiap anggotanya. Anda yang bergabung sebagai anggota PERBAKIN untuk cabang berburu misalnya, harus mematuhi kode etik perburuan yang telah diterapkan. Anda wajib menjalankan cara berburu yang sesuai dengan aturan serta tidak menyia-nyiakan hasil buruan. Metode pemburuan yang dilaksanakan juga wajib menggunakan cara tertentu sehingga tembakan dapat mengenai sasaran dengan tepat tanpa menimbulkan penderitaan.

Hal serupa juga wajib dipenuhi untuk cabang olahraga Tembak Sasaran dan maupun Tembak Reaksi. Setiap anggota yang terdaftar dalam keanggotaan dua cabang ini wajib lulus dari Pelatihan maupun Penataran tentang dasar menembak dengan baik agar dapat mengimplementasikannya dengan benar. Apabila kode etik maupun aturan yang telah ditetapkan PERBAKIN dilanggar, maka tidak menutup kemungkinan kartu keanggotaan dapat dicabut kembali.


Tiga Jenis KTA PERBAKIN NASIONAL, yaitu:

  1. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG BERBURU Kode ( B ), "Ada kode 'B' di sudut kanan atas seperti kode TS atau TR. yang Artinya Ijin Berburu. Diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di 'TS' maupun di 'TR' dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras lanjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen di dalam lingkaran," dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh PERBAKIN dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.
  2. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK SASARAN Kode ( TS ),, dimana KTA ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlit penembak senapan angin
  3. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK REAKSI Kode ( TR ), untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.

Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN NASIONAL :

  1. Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.
  2. Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
  3. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
  4. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
  5. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
  6. Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  7. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  8. Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
  9. Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
  10. Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
  11. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengcab dan club.

Berikut Untuk Perpanjangan KTA PERBAKIN:

  1. Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
  2. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
  3. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
  4. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
  5. Melampirkan foto copy KTA lama.
  6. Khusus anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
  7. Khusus anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
  8. Khusus anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
  9. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengkot/Kab/Prov.

Anda yang telah mengikuti cara daftar anggota PERBAKIN dan telah mendapatkan Kartu Tanda Anggota dapat menggunakannya untuk keperluan hobi. Anda dapat menunjukkan kartu tersebut sebagai syarat mengikuti lomba maupun kejuaraan tertentu.

PERBAKIN sebagai organisasi olahraga menembak di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai sebuah wadah untuk pecinta seni penuh tantangan satu ini. Wadah tersebut juga menjadi sebuah alat untuk mengontrol peredaran senjata api di Indonesia sehingga tidak sembarangan orang dapat memilikinya tanpa persayaratan tertentu. PERBAKIN dalam perkembangannya memiliki lisensi khusus terhadap seluruh senjata api resmi yang beredar di Indonesia. Proses penjualan dan pembelian senjata api harus mendapat pengawasan dari PERBAKIN sehingga tidak jatuh ke tangan yang salah.

PERBAKIN menerapkan aturan cukup ketat bagi setiap anggota. Hal ini penting dilakukan sebab senjata api bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Apabila disalahgunakan, penggunaan senjata api dapat menjadi sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Cara daftar PERBAKIN yang cukup rumit dengan peraturan ketat tentunya dibuat sebagai salah satu bentuk pencegahan agar peredaran dan penggunaan senjata api di Indonesia dapat dikontrol serta tidak membahayakan. Jadi, apakah Anda tertarik menjadi salah satu anggotanya?  



Sekretariat PB. Perbakin
Jl. Gelora Senayan,
Senayan – Jakarta, 10270
Telp. : (021) 5737128, 5739473
Fax. : (021) 5733639

Email : sekretariat@perbakin.or.id
Website
www.perbakin.or.id

Berikut alamat Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Perbakin seluruh Indonesia:
Nangroe Aceh Darussalam
Alamat : Jl. Raya Jeulingke, Lapangan Tembak Perbakin Komp. Mapolda Aceh, Banda Aceh
Telp/Fax : 0651-32373
Sumatera Utara
Alamat : Jl. Sei Deli 14 - 16, Medan
Telp/Fax : 061-4254574 / 061-4574022
Sumatera Barat
Alamat : Jl. Jend. Sudirman 55, Padang
Telp/Fax : 0751-31783
Riau
Alamat : Jl. Setia Budi No. 66, Pekanbaru
Telp/Fax : 0761-859545 / 0761-33647
Jambi
Alamat : Lap. Tembak R. Mattahir, Jl. Lap. Tembak Kotabaru - Jambi
Telp/Fax : 0741-41969
Bengkulu
Alamat : Markas Korem 041 Gamas, Jl. Pembangunan , Bengkulu
Telp/Fax : -
Sumatera Selatan (Belum Musda)
Alamat : Jl. Hockey - Kampus POM IX, Lap. Tembak Sriwijaya , Palembang
Telp/Fax : 0711-352076
Lampung
Alamat : Jl. Urip Sumoharjo (Lapangan Tembak Perbakin), Sukarame, Bandar Lampung
Telp/Fax : -
Jawa Barat
Alamat : Gedung Olahraga, Jl. Jakarta 18 - Bandung
Telp/Fax : 022-7275646 / 022-7212262
DKI Jaya
Alamat : Lap. Tembak Senayan, Jl. Gelora Senayan, Jakarta
Telp/Fax : 021-5731925
Jawa Tengah
Alamat : Gedung D Lapangan Tembak, Kompl. GOR Jatidiri Karangrejo, Semarang
Telp/Fax : 024-8447046
D.I. Yogyakarta
Alamat : Jl. Magelang Km. 6 (Toko Oli Sentral), Yogyakarta
Telp/Fax : 0274-374887
Jawa Timur
Alamat : Lap. Tembak Brawijaya, Jl. Gajah Mada 1 - Surabaya
Telp/Fax : 031-5617501 / 031-5670972
Kalimantan Tengah
Alamat : Kantor Gubernur Kalteng, Jl. RTA Malino No. I - Palangkaraya
Telp/Fax : -
Kalimantan Selatan
Alamat : Jl. Kapten Piere Tendean RI 17 No. 174/3, Banjarmasin
Telp/Fax : 0511-3270081 / 3268174
Kalimantan Timur
Alamat : Jl. Magnolia Selatan, Komp. Balikpapan Baru Blok S 2/26, Balikpapan
Telp/Fax : -
Sulawesi Selatan
Alamat : Jl. Urif Sumoharjo Km. 7
Telp/Fax : -
Sulawesi Tengah
Alamat : Jl. Gereja No. 15 Palu
Telp/Fax : 0451-423187
Sulawesi Utara
Alamat : Jl. Sam Ratulangi No. 438, Manado
Telp/Fax : 0431-823673
Bali
Alamat : Lap. Tembak Bhayangkara, l. WR. Supratman, Denpasar
Telp/Fax : 0361-466757
Nusa Tenggara Barat
Alamat : Jl. Sriwijaya No. 76E Mataram
Telp/Fax : 0370-642388
Nusa Tenggara Timur
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 102, Kupang
Telp/Fax : 0380-822685 / 831679
Banten
Alamat : Jl. Atut Sulastri Raya Kav. F 1 No. 3, Taman Graha Asri Serang, Banten
Telp/Fax : 0254-8242386, 8242387 / 0254-208777
Bangka Belitung
Alamat : d/a. KONIDA Babel, Jl. Merdeka No. 2 Pangkal Pinang
Telp/Fax : -
Maluku Utara
Alamat : Jl. Gelora Kie Raha no. 61 Stadion - Ternate, Maluku Utara
Telp/Fax : 0921-3127515
Kepulauan Riau
Alamat : Perum. Citra Mas Indah Blok A 34, Batu Besar, Batam
Telp/Fax : 0778-471222 / 0778-471819
Papua
Alamat : KONI Papua, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 20, Jayapura
Telp/Fax : 0967-534126
Gorontalo
Alamat : Komplek Makam Pahlawan NANI WARTABONE, Kec. Suwawa Kab. Bone Bolango
Telp/Fax : 0813 40409191 / 0435 825021
Sulawesi Barat
Alamat : Komp. Pelabuhan Mamuju Kel. Simboro, Mamuju
Telp/Fax : 0856 56111234
Papua Barat
Alamat : Jl. Basuki Rahmat Km. 10 (Borobudur Toserba), Sorong 98417
Telp/Fax : 0951-333000 / 0951-332000

Kta Perbakin Jasa Layanan Surat Untuk Kta Airsoft Gun



Persyaratan Kta Skk

Melapirkan Data-Data :

1. WNI / WNA ( Yang Memiliki KITAS ).
2. Foto Copy KTP / Identitas Lainnnya.
3. Foto Copy Kartu Keluarga.
4. Foto Ukuran 4x6 Sebanyak 3 Lembar.
5. SKCK Yang Masih Berlaku.
6. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter.
7. Mengikuti Latihan Menembak Tiga Kali Berturut - Turut.
8. Mengisi Formulir Registrasi Pendaftaran Membership / Keanggotaan.

Pengiriman Data-Data

Data-Data Dapat Di Kirimkan :

1) E-Mail : Jaspem.ktaperbakin@gmail.com.
4) Facebook : Ktaperbakinnasional.
5) Pendaftaran Offline Harap Konfirmasi ( Via Telepon ).


Pembayaran Kta Skk

Pembayaran Dan Konfirmasi :

1) Pembayaran Kta Skk Setelah Data-Data Masuk / Telah Kami Terima.
2) Pembayaran Sesuai No Rekening Yang Di Tunjukan ( Sesuai Di Website )
3) Sebelum Melakukan Pembayaran Harap Konfirmasi ( Agar Lebih Pasti ).
4) Konfirmasi Pembayaran Melalui Kontak Yang Tercantum.
( E-Mail, WhatsApp, BBM, Telp, Sms ).
5) Datang Ke Kantor Harap Konfirmasi ( Via Telepon ).

No Rekening

No Rekening Pembayaran :

* Biaya Admin Kta Skk Satria Shooting Club Perbakin Rp. 600,000.-
( Sudah Termasuk Biaya Kirim Ke Seluruh Pelosok Wilayah Indonesia ).

Silahkan Pilih Rekening Pembayaran Dibawah Ini.

Proses Dan Pembahasan Kta Perbakin

Pemilik Airsoft Gun Wajib Anggota Klub Menembak Perbakin

Diantaranya pemilik resmi airsoft gun haruslah anggota klub menembak resmi di bawah Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). "Diluar itu maka kepemilikannya dianggap ilegal,"

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk kepentingan olahraga.

Karena disebutkan didalamnya bahwa Airsoft Gun adalah salah satu bagian dari olahraga menembak (tembak reaksi) di bawah Perbakin, maka pemilik airsoftgun harus terdaftar pada atau sebagai anggota klub menembak yang merupakan klub menembak resmi anggota Perbakin.

Semua aturan yang tertulis dalam Perkap tersebut juga sudah tercantum mulai dari tata cara pembelian, penggunaan, hibah, sampai pemusnahannya.
Selain itu, dalam Perkap juga disebutkan tujuan pemilikan airsoftgun adalah semata-mata untuk olahraga menembak (tembak Reaksi), dan tidak disebutkan untuk kegiatan yang lain.

"Jadi ke depan saya harap, gak ada lagi yang petenteng-petenteng dengan airsoft gun dengan alasan mainan,"

Contoh club airsoft gun yang terdaftar di Perbakin Pusat ( Naungan Perbakin ) Seperti " Satria Shooting Club "



Testimonial

Sebuah Club Yang Mewadahi Para Penggermar Olah Raga Menembak, Yang Di Bawah Naungan PB Perbakin Pusat, Dan Resmi Terdaftar

www.ktaperbakin.org

CEO www.ktaperbakin.com

KTA Yang Di Keluarkan Adalah Bukti Bahwa Anda Bernaung Dalam Club Olah Raga Menembak, Dan Unit Yang Terdaftar.

www.ktaperbakinnasonal.org

CEO www.ktaperbakinnasonal.org

Wadah Resmi bagi perkembangan Dunia Olah Raga Menembak Berburu ditanah air. Kebersamaan dengan menjunjung tinggi Kedewasaan, Kejujuran Taat pada Aturan yang berlaku untuk kita dukung bersama berprestasi dalam Dunia Olah Raga Menembak

www.airsoftgun-indo.com

CEO www.airsoftgun-indo.com

Indo Shooting Club
0812-1212-2102
Jakarta, Indonesia

KIRIM PESAN

GOOGLE MAPS