Permohonan Kta Perbakin Nasional

  • by


PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL


PERBAKIN yang dibagi menjadi tiga cabang olahraga memiliki aturan tersendiri bagi setiap anggotanya. Anda yang bergabung sebagai anggota PERBAKIN untuk cabang berburu misalnya, harus mematuhi kode etik perburuan yang telah diterapkan. Anda wajib menjalankan cara berburu yang sesuai dengan aturan serta tidak menyia-nyiakan hasil buruan. Metode pemburuan yang dilaksanakan juga wajib menggunakan cara tertentu sehingga tembakan dapat mengenai sasaran dengan tepat tanpa menimbulkan penderitaan.

Hal serupa juga wajib dipenuhi untuk cabang olahraga Tembak Sasaran dan maupun Tembak Reaksi. Setiap anggota yang terdaftar dalam keanggotaan dua cabang ini wajib lulus dari Pelatihan maupun Penataran tentang dasar menembak dengan baik agar dapat mengimplementasikannya dengan benar. Apabila kode etik maupun aturan yang telah ditetapkan PERBAKIN dilanggar, maka tidak menutup kemungkinan kartu keanggotaan dapat dicabut kembali.


Tiga Jenis KTA PERBAKIN NASIONAL, yaitu:

  1. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG BERBURU Kode ( B ), "Ada kode 'B' di sudut kanan atas seperti kode TS atau TR. yang Artinya Ijin Berburu. Diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di 'TS' maupun di 'TR' dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras lanjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen di dalam lingkaran," dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh PERBAKIN dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.
  2. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK SASARAN Kode ( TS ),, dimana KTA ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlit penembak senapan angin
  3. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK REAKSI Kode ( TR ), untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.

Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN NASIONAL :

  1. Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.
  2. Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
  3. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
  4. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
  5. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
  6. Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  7. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  8. Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
  9. Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
  10. Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
  11. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengcab dan club.

Berikut Untuk Perpanjangan KTA PERBAKIN:

  1. Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
  2. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
  3. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
  4. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
  5. Melampirkan foto copy KTA lama.
  6. Khusus anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
  7. Khusus anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
  8. Khusus anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
  9. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengkot/Kab/Prov.

Anda yang telah mengikuti cara daftar anggota PERBAKIN dan telah mendapatkan Kartu Tanda Anggota dapat menggunakannya untuk keperluan hobi. Anda dapat menunjukkan kartu tersebut sebagai syarat mengikuti lomba maupun kejuaraan tertentu.

PERBAKIN sebagai organisasi olahraga menembak di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai sebuah wadah untuk pecinta seni penuh tantangan satu ini. Wadah tersebut juga menjadi sebuah alat untuk mengontrol peredaran senjata api di Indonesia sehingga tidak sembarangan orang dapat memilikinya tanpa persayaratan tertentu. PERBAKIN dalam perkembangannya memiliki lisensi khusus terhadap seluruh senjata api resmi yang beredar di Indonesia. Proses penjualan dan pembelian senjata api harus mendapat pengawasan dari PERBAKIN sehingga tidak jatuh ke tangan yang salah.

PERBAKIN menerapkan aturan cukup ketat bagi setiap anggota. Hal ini penting dilakukan sebab senjata api bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Apabila disalahgunakan, penggunaan senjata api dapat menjadi sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Cara daftar PERBAKIN yang cukup rumit dengan peraturan ketat tentunya dibuat sebagai salah satu bentuk pencegahan agar peredaran dan penggunaan senjata api di Indonesia dapat dikontrol serta tidak membahayakan. Jadi, apakah Anda tertarik menjadi salah satu anggotanya?  



Sekretariat PB. Perbakin
Jl. Gelora Senayan,
Senayan – Jakarta, 10270
Telp. : (021) 5737128, 5739473
Fax. : (021) 5733639

Email : sekretariat@perbakin.or.id
Website
www.perbakin.or.id

Berikut alamat Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Perbakin seluruh Indonesia:
Nangroe Aceh Darussalam
Alamat : Jl. Raya Jeulingke, Lapangan Tembak Perbakin Komp. Mapolda Aceh, Banda Aceh
Telp/Fax : 0651-32373
Sumatera Utara
Alamat : Jl. Sei Deli 14 - 16, Medan
Telp/Fax : 061-4254574 / 061-4574022
Sumatera Barat
Alamat : Jl. Jend. Sudirman 55, Padang
Telp/Fax : 0751-31783
Riau
Alamat : Jl. Setia Budi No. 66, Pekanbaru
Telp/Fax : 0761-859545 / 0761-33647
Jambi
Alamat : Lap. Tembak R. Mattahir, Jl. Lap. Tembak Kotabaru - Jambi
Telp/Fax : 0741-41969
Bengkulu
Alamat : Markas Korem 041 Gamas, Jl. Pembangunan , Bengkulu
Telp/Fax : -
Sumatera Selatan (Belum Musda)
Alamat : Jl. Hockey - Kampus POM IX, Lap. Tembak Sriwijaya , Palembang
Telp/Fax : 0711-352076
Lampung
Alamat : Jl. Urip Sumoharjo (Lapangan Tembak Perbakin), Sukarame, Bandar Lampung
Telp/Fax : -
Jawa Barat
Alamat : Gedung Olahraga, Jl. Jakarta 18 - Bandung
Telp/Fax : 022-7275646 / 022-7212262
DKI Jaya
Alamat : Lap. Tembak Senayan, Jl. Gelora Senayan, Jakarta
Telp/Fax : 021-5731925
Jawa Tengah
Alamat : Gedung D Lapangan Tembak, Kompl. GOR Jatidiri Karangrejo, Semarang
Telp/Fax : 024-8447046
D.I. Yogyakarta
Alamat : Jl. Magelang Km. 6 (Toko Oli Sentral), Yogyakarta
Telp/Fax : 0274-374887
Jawa Timur
Alamat : Lap. Tembak Brawijaya, Jl. Gajah Mada 1 - Surabaya
Telp/Fax : 031-5617501 / 031-5670972
Kalimantan Tengah
Alamat : Kantor Gubernur Kalteng, Jl. RTA Malino No. I - Palangkaraya
Telp/Fax : -
Kalimantan Selatan
Alamat : Jl. Kapten Piere Tendean RI 17 No. 174/3, Banjarmasin
Telp/Fax : 0511-3270081 / 3268174
Kalimantan Timur
Alamat : Jl. Magnolia Selatan, Komp. Balikpapan Baru Blok S 2/26, Balikpapan
Telp/Fax : -
Sulawesi Selatan
Alamat : Jl. Urif Sumoharjo Km. 7
Telp/Fax : -
Sulawesi Tengah
Alamat : Jl. Gereja No. 15 Palu
Telp/Fax : 0451-423187
Sulawesi Utara
Alamat : Jl. Sam Ratulangi No. 438, Manado
Telp/Fax : 0431-823673
Bali
Alamat : Lap. Tembak Bhayangkara, l. WR. Supratman, Denpasar
Telp/Fax : 0361-466757
Nusa Tenggara Barat
Alamat : Jl. Sriwijaya No. 76E Mataram
Telp/Fax : 0370-642388
Nusa Tenggara Timur
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 102, Kupang
Telp/Fax : 0380-822685 / 831679
Banten
Alamat : Jl. Atut Sulastri Raya Kav. F 1 No. 3, Taman Graha Asri Serang, Banten
Telp/Fax : 0254-8242386, 8242387 / 0254-208777
Bangka Belitung
Alamat : d/a. KONIDA Babel, Jl. Merdeka No. 2 Pangkal Pinang
Telp/Fax : -
Maluku Utara
Alamat : Jl. Gelora Kie Raha no. 61 Stadion - Ternate, Maluku Utara
Telp/Fax : 0921-3127515
Kepulauan Riau
Alamat : Perum. Citra Mas Indah Blok A 34, Batu Besar, Batam
Telp/Fax : 0778-471222 / 0778-471819
Papua
Alamat : KONI Papua, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 20, Jayapura
Telp/Fax : 0967-534126
Gorontalo
Alamat : Komplek Makam Pahlawan NANI WARTABONE, Kec. Suwawa Kab. Bone Bolango
Telp/Fax : 0813 40409191 / 0435 825021
Sulawesi Barat
Alamat : Komp. Pelabuhan Mamuju Kel. Simboro, Mamuju
Telp/Fax : 0856 56111234
Papua Barat
Alamat : Jl. Basuki Rahmat Km. 10 (Borobudur Toserba), Sorong 98417
Telp/Fax : 0951-333000 / 0951-332000

JASPEM (JASA PEMBUATAN) KTA PERBAKIN CLUB Dan KTA PERBAKIN NASIONAL Jasa Layanan Surat KTA Perbakin Melayani Dan Menerima Jasa Pembuatan KTA Dari Berbagai Macam Semua Jenis Product Airsoftgun, Airgun, Handgun Maupun Riffle, Dll Dan Siap Melayani Pengiriman Ke Seluruh Wilayah Indonesia.

Indo Shooting Club
0812-1212-2102
Jakarta, Indonesia

KIRIM PESAN

GOOGLE MAPS